MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sepanjang tahun 2024, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang meningkat tajam, atau naik sekitar 64 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat anev akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).
Di tahun 2024, pencurian sepeda motor di Kota Palembang tercatat 743 kasus, sementara tahun 2023, hanya 453 kasus, jumlah tindak pidana (JTP). Itu artinya ada peningkatan sekitar 290 kasus atau naik 64 persen dibandingkan tahun lalu.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) curanmor mengalami penurunan hingga 34,7 persen atau sebanyak 60 kasus. Dimana, tahun 2023, ada 173 kasus dan tahun 2024 ada 113 kasus yang terselesaikan.
Selanjutnya, JTP kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan hingga 6,5 persen atau 15 kasus. Tahun 2024 terjadi 214 kasus dan 2023 tercatat ada 229 kasus curas di Kota Palembang.
Untuk PTP juga mengalami penurunan hingga 3,3 persen atau lima kasus. Pada tahun 2024, Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menyelesaikan 146 kasus, sementara di tahun 2023 sebanyak 151 kasus.
Lalu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami penurunan hingga 55 kasus atau 7,5 persen. Pada tahun 2023 terjadi 774 kasus di Kota Palembang dan tahun 2024 hanya terjadi 719 kasus.
Sementara untuk PTP curat mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus atau 0,09 persen. Pada tahun 2023, Polrestabes Palembang dan polsek jajaran menyelesaikan 440 kasus dan 444 kasus di tahun 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, keseluruhan jumlah tindak pidana mengalami kenaikan 29, 51 persen. Pada tahun 2023 tercatat 4659 kasus, naik menjadi 6034 di tahun 2024.
“Tentunya dengan kenaikan jumlah ini, menjadikan panduan kami guna menyikapi apa yang menyebabkan peningkatan tersebut,” papar Harryo.
“Apakah disebabkan dinamika menjelang Pilpres dan Pilkada kemarin, yang pada akhirnya mengurangi kehadiran petugas kami atau kondisi dikarenakan perkembangan ekonomi, sosial dan budaya,” tandasnya.
Dia menjelaskan, keseluruhan penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan. Tahun 2023, kasus terselesaikan sebanyak 3061 kasus, lalu di tahun 2024 ada 2883 kasus. Artinya PTP turun sebanyak 6 persen.
“Tentunya, turunnya ini dapat dijadikan potret atau gambaran kami. Apakah hal-hal yang kami sampaikan dapat mempengaruhi keaktifan daripada penyelesaian tindak pidana, laporan polisi, pengaduan yang telah dilakukan penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.
Masih dikatakan Harryo, untuk tindak pidana yang belum terselesaikan, di tahun 2023 ada 532 kasus dan 6034 kasus di tahun 2024 meningkat 120 persen dengan kategori lidik.
Sedangkan kategori sidik, lanjut Harryo, di tahun 2023 sebanyak 1066 kasus meningkat 82 persen di tahun 2024 menjadi 1941 kasus.
“Angka tersebut menjadikan PR kami di tahun 2025, akan kita maksimalkan dalam rangka penyelesaian perkara yang ada,” pungkasnya.