MATTANEWS.CO, BAYUNG LENCIR – Polsek Bayung Lencir kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukumnya. Pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran kepolisian melaksanakan penertiban dan imbauan penutupan sumur minyak ilegal di RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan sumur tua yang pada tahun 2025 lalu pernah terjadi insiden tragis hingga menelan enam korban jiwa. Karena itu, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talinga, bersama Kepala Desa Kaliberau, M. Sarwadi. Turut terlibat tujuh personel Polsek Bayung Lencir, satu personel Koramil Bayung Lencir, serta dukungan masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pekerja sumur ilegal agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Mereka juga diminta meninggalkan lokasi serta melakukan penutupan dan pembongkaran sumur secara mandiri.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talinga menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menekan praktik illegal drilling yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.
“Dengan pendekatan humanis, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, baik dari sisi hukum maupun lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan jajarannya di lapangan.
“Penertiban ini merupakan langkah strategis untuk menekan praktik illegal drilling yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kaliberau M. Sarwadi mengapresiasi sinergi aparat kepolisian bersama unsur terkait dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat berharap melalui upaya berkelanjutan ini, praktik illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Kecamatan Bayung Lencir, dapat ditekan secara signifikan demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.














