MATTANEWS.CO, MUBA – Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin bersama BPJS Ketenagakerjaan Muba serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris alm. May Juson Sinaga Perangkat Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jumat (23/2/2024).
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Muba tersebut diserahkan kepada istri almarhum yakni Desna Capricorn.
“Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm May Juson Sinaga. Santunan ini kami serahkan juga sebagai bentuk penghargaan, apalagi almarhum ini meninggal dalam posisi status sebagai perangkat desa (KAUR Perencanaan Desa Muara Medak) dan sekaligus merangkap sebagai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ucap Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi dalam kesempatan tersebut.
Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam proses klaim program perlindungan sosial tersebut.