BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ajun Ditahan, Aktivis Sumsel Beri Apresiasi ke Polrestabes Palembang

×

Ajun Ditahan, Aktivis Sumsel Beri Apresiasi ke Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah aktivis Sumsel yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI), memberikan apresiasi besar kepada Polrestabes Palembang, yang telah melakukan penahanan terhadap oknum keturunan bernama Ajun, akibat video viralnya menganiaya seorang pemuda di Kota Palembang, Sabtu (06/06/2026)

Koordinator ALERGI, Sukma Hidayat mengatakan, sikap tegas Polrestabes Palembang yang menahan sosok Ajun memang pantas diberikan apresiasi.

“Itu menyatakan bahwa Polrestabes bertindak benar, tanpa tebang pilih, tanpa memandang siapa orang tersebut, jika salah maka wajib ditindak, menganiaya seseorang jalas ada hukumnya,” ungkap dia.

Sukma juga menambahkan, hal diatas juga dapat dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang kerap menganggap dirinya kebal hukum apalagi menyatakan diri banyak kenal dengan aparat penegak hukum sesuai isi narasi video yang viral.

“Indonesia ini negara hukum, jangan main hakim sendiri, meski maling sekalipun jika dianiaya juga tetap ada hukumnya. Jangan mentang-mentang orang berada, orang sok hebat, tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” bebernya.

“Saya mewakili rekan-rekan Aktivis yang sore Ini berkoordinasi dan mempelajari kasus tersebut tentunya kami berharap kepada penyidik harus dikenakan pasal berlapis selain pasal 262 kami berharap ditetapkan pasal 466 dan 468 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ajun merupakan warga Jalan Sebatok RT 38 RW 01 Kecamatan Ilir Timur III Palembang, akhirnya dijemput polisi, anggota Polrestabes Palembang, lantaran dugaan penganiayaan terhadap IZ, Sabtu (6/6/2026) di salah satu cafe di Palembang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Direktur Utama PT Catur Putra Manggala, terhadap korban terjadi di kantornya, Jalan Noerdin Pandji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (1/6/2026) pukul 09.00 WIB.

Penganiayaan yang sempat viral dibeberapa media sosial itu, nampak Ajun dengan kesal memukuli tubuh korban berkali-kali, menggunakan kayu atau sejenisnya.