Mengenai informasi yang beredar terkait judi di Dusun 4, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan. “Itu akan kita tindaklanjuti. Mengenai judi yang dilaporkan masyarakat. Maka dari itu, seperti yang saya katakan tadi, perananan masyarakat sangat dibutuhkan agar bisa meminimalisir pergerakan dari tindak perjudian,” akunya.
Pria dengan melati dua ini menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu agar bisa memberantas segala tindak perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.
“Sergai ini punya kita. Ayo sama-sama kita jaga dari tindak perjudian,” pungkas AKBP Oxy Yudha Pratesta.