Akibat Recofussing, Perawatan PJU Aceh Tamiang Terancam Tidak Bisa Dikerjakan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Akibat dampak dari recofussing anggaran, perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh terancam tidak bisa dikerjakan, Kamis (25/3/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar mengatakan, tahun ini merupakan tahun pertama Dinas Perhubungan yang mengakomodir PJU, sebelumnya di tangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Peralihan PJU ke Dinas Perhubungan sesuai dengan perubahan nomenklatur Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 27 tahun 2018 tentang alat penerang jalan,” ujarnya.

Sambung Syuibun, Dinas Perhubungan sendiri ditahun ini telah menganggarkan perawatan PJU baik pergantian bola lampu yang mati maupun kabel listrik PJU.

“Akibat recofussing anggaran, anggaran itu dialihkan menjadi nol,” ungkapnya.

Alhasil kata Kadis Perhubungan, kalau ada keluhan masyarakat terkait rusaknya bola lampu di jalan belum dapat ditindak lanjuti karena ketidak tersedianya anggaran.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait