MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi demo yang terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (12/10) pagi ricuh. Diduga terjadi kekerasan kepada demonstran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel.
Penyampaian pendapat oleh puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) itu terkait dengan masalah yang ada pada PT SMS.
Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi AS menyayangkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, Satpol PP mengarahkan alat pemadam api ringan (APAR) ke arah demonstran yang mengakibatkan beberapa massa sesak nafas, mual dan Pusing.
“Hingga salah satu rekan kami ada yang dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Bahkan, tangan saya sakit karena ditarik, maka dari itu sebentar lagi saya akan visum,” ujar Sanusi saat ditemui di RS Hermina. Disebutnya, semprotan asap dari APAR kepada rekannya itu masuk ke dalam mulut. Hal itu juga membuat rekannya mengalami luka.
“Bisa dikenakan pasal 360,” cetusnya. Akibat insiden itu, di awal pihaknya hanya akan mengobati rekannya yang menjadi korban. Namun, informasinya pihak Satpol PP berencana membuat laporan karena beberapa diantaranya mengalami luka-luka.