Peristiwa itu bermula saat korban berinisial RA (27) tengah memarkirkan sepeda motornya di Jalan Duri Selatan I RT 04 RW 02 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Setelah itu, RA pun beranjak masuk ke dalam tempat ekspedisi untuk mengirimkan barang.
Namun, berselang 20 menit kemudian, motor korban telah raib dibawa kabur. Padahal, motor korban saat itu dalam keadaan terkunci stang, meskipun tidak ada kunci tambahan lainnya.
“Jarak tempat pelapor memakirkan kendaraannya kurang lebih 20 meter, dan saat kembali sekira pulul 09.30 Wib, motor pelapor sudah tidak ada di tempat,” kata Kompol Iver.
Dalam video rekaman kamera pengawas (CCTV) aksi pencurian itu terlihat, pelaku menggunakan topi warna hitam, tas pinggang hitam, menggunakan celana panjang serta menggunakan jaket. Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan atas kasus atau laporan kehilangan kendaraan bermotor merk Honda Beat tersebut.
“Kerugiannya itu satu unit sepeda Motor Honda Nomor Polisi B 3352 PHU, warna putih tahun 2019 senilai kurang lebih Rp 13.000.000,” pungkasnya.