Aksinya Terekam CCTV, Agus Diringkus Polsek Pemulutan

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Aksi pencurian terekam CCTV terjadi di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Selasa (14/12/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari mengatakan, pencurian dilakukan oleh dua orang. Saat melakukan patroli hunting, pihaknya mendapat informasi ada pencurian di salah satu rumah warga di Desa Babatan Saudagar.
“Tim Crocodile Polsek Pemulutan dipimpin IPDA Zulkarnain yang menerima laporan warga, lalu menuju lokasi dan melakukan olah TKP,” katanya, Rabu (15/12/2021).
Lanjut Iklil, polisi juga memeriksa rekaman CCTV saat kedua pelaku menyatroni rumah dan mengambil barang-barang berupa sepeda motor dan alat press tambal ban.
“Rekaman CCTV dan keterangan saksi mata mengarahkan kami kepada petunjuk keberadaan kedua pelaku,” ungkapnya.
Menurut Iklil, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih berada di wilayah Pemulutan. Sekira pukul 01.20 WIB, satu dari dua pelaku pencurian berhasil ditangkap.
“Satu pelaku berhasil diamankan, yakni Agus (24) warga Seberang Ulu I, Palembang, dan satu orang lainnya berhasil kabur. Sedang dalam pengejaran anggota kami,” terangnya.
Dijelaskan Iklil, tersangka beserta barang bukti motor dan alat press lalu dibawa ke Mapolsek Pemulutan guna proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Agus merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah diproses hukum.
“Tersangka pernah dua kali dipenjara karena kasus yang sama (pencurian). Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Bagikan :

Pos terkait