MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aturan PPKM level 4 yang saat ini sedang berlangsung banyak menimbulkan problema dikalangan masyarakat. Semestinya selain bicara sosialisasi tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes) tentunya harus juga menjaga dampak sosial dimasyarakat.
Sukma Hidayat Ketua Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) angkat bicara terkait hal ini mengenai aturan mall yang dibatasi hanya pukul 17.00 WIB saat ini sangat merugikan para wirausaha yang berdampak pada pemberhentian karyawan.
“Saat investigasi dilapangan disalah satu Mall di Kota Palembang, pemilik salah satu gerai mengatakan akibat aturan pembatasan mall hanya batas pukul 17.00 WIB akibatnya kami harus mengurangi karyawan karena dampak pembatasan tersebut omzet penjualan berkurang dan untuk membayar gaji karyawan juga tidak mampu,” ucap Sukma.
Menurutnya, hal yang paling miris ketika kaum karyawati salah satu mall mengatakan jika mereka harus diberhentikan bekerja maka siapa yang akan menghidupi keluarga mereka, dan hal yang paling mengagetkan ketika mereka berkata jika terpaksa menjual diri maka semua dosa-dosa mereka menjual diri untuk ditanggung oleh kepala daerah seperti Gubernur dan Walikota Palembang karena terpaksa kami lakukan untuk hidup.
“Belum lagi aturan genap ganjil kendaraan yang dilakukan dalam hal PPKM didalam kota Palembang,” ungkap dia.
Sukma mengatakan aturan genap ganjil tersebut apakah untuk mengurai kemacetan atau untuk mengurai Virus yang terbawa mobil. “Sementara pemerintah tidak memperhatikan atau kurang peduli di pasar-pasar yang berada di kota Palembang, setiap pagi penuh dengan kerumunan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, sementara Mall dibatasi waktu bukanya,” bebernya.
Sukma Hidayat menambahkan, semestinya pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah kota Palembang memberikan ide soluktif kepada masyarakat atas dampak yang terjadi seperti fokus anggaran untuk Bantuan Sosial (Baksos) untuk segera di distribusikan kepada masyarakat. “Kemudian menyurati pihak Perbankan dan Leasing untuk tidak menambahkan bunga atau meminta pihak leasing untuk tidak melakukan denda dan menarik kendaraan, dan segera mengvaksin semua masyarakat,” paparnya.
“Harapan saya sebagai penyambung lidah rakyat, agar pemerintah harus mengizinkan operasional mall seperti sebelumnya dengan catatan perketat Prokes,” tutupnya.














