MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diringkusnya pelaku rudalpaksa di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus, diapresiasi aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumsel sekaligus Dosen tetap UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang), Dr Conie Pania Puteri, Selasa (13/5/2026).
“Pertama-tama kami tentu sangat mengapresiasi kinerja dari Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya penyidik Polrestabes Palembang yang diback up oleh PPA Polda. Kita tahu menangkap pelaku tidaklah mudah, butuh waktu selama dua minggu semenjak kejadian yang menimpa korban, baik dalam penyisiran di TKP, mencari keberadaan pelaku hingga pada mendatangi lokasi kejadian,” ungkap Conie Pania Puteri.
Ibu anak tiga sekaligus advokat ini menambahkan, sejak ditangkapnya pelaku tadi malam membuat lega hati masyarakat, khususnya orang tua.
“Dengan tertangkapnya pelaku, merupakan suatu kebanggaan tim penyidik. Kami sebagai masyarakat mengucapkan rasa terima kasih dan bangga yang luar biasa kepada para penyidik yang sudah berkerjakeras dalam menangkap pelaku,” urainya.
Wadir LBH Bima Sakti ini menguraikan, di Kota Palembang, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat dan terkesan semakin sadis.
Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, ada satu pasal yang menyatakan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, orang tua, masyarakat harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
“Jadi saya ulangi lagi, di dalam pasal itu mengamanatkan siapapun, semua orang yang melihat, mendengar, mengetahui. Nah, apalagi memang tahu dia menjadi korban, jadi menjadi tanggung jawab kita semua gitu loh,” tandasnya.














