MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Ketua Tim Pelaksana Sewa Tanah Pertanian (TPSTP) Khomsatun, S.Sos, mencoret 7 peserta dari 44 orang yang mengikuti pelaksanaan lelang Tanah Pertanian di Kelurahan Kepatihan Tulungagung.
Lelang yang baru pertama kali dilaksanakan itu, jelas Khomsatun, sempat diwarnai hujan interupsi dari perserta, mengenai transparansi tata terbit pendaftaran.
“Terpaksa kita hentikan proses penawaran lelang tersebut, karena situasi sempat tak kondusif. Akhirnya tim putuskan harus jeda sekira 30 menit, guna mencarikan solusi tersebut,” ujarnya.
Khomsatun menerangkan, melalui musyawarah bersama tim, akhirnya sepakat mencoret 7 peserta. Karena, dianggap untuk tatib administrasi, sudah melebihi dari jam akhir pendaftaran.
Penawaran lelang sewa tanah pertanian, akhirnya dilanjutkan kembali, usai mengumumkan 7 peserta yang dicoret dari daftar peserta lelang dan telah disepakati oleh peserta lelang lainnya.
Menurut Dia, dalam proses lelang ini sebenarnya pihaknya sangat membantu agar warga Kelurahan Kepatihan mengikuti penawaran ini.
“Jadi begini, selaku Ketua Tim, saya selalu membantu dan memberikan kemudahan, agar warga ikut proses lelang tersebut, bahkan kita bantu yang mana persyaratan harus dipenuhi, seperti harus fotocopy atau lainnya,” terang Lurah Kepatihan itu.
“Alhamdulilah, akhirnya proses berakhir dengan lancar,” imbuhnya.
Pemenang lelang sewa tanah pertanian, terang Khomsatun, agar memperhatikan kewajiban yang harus dilaksanakan. Peraturan pemenang lelang, dalam kurun waktu 14 hari, pemenang lelang harus memenuhi kewajiban membayar sewa tanah tersebut.
“Bilamana hingga batasan tersebut tidak dipenuhi maka otomatis akan jatuh ke pemenang kedua dengan batas waktu 7 hari,” paparnya.
Tempat sama, salah satu peserta lelang Haris Mukti Ansori, warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung sangat mengapresiasi dilaksanakan penawaran lelang sewa tanah pertanian ini.
“Sangat mendukung sekali adanya lelang ini, sebelum ada lelang kita tahu banyak warga bukan Kepatihan yang sewa tanah pertanian. Sekarang warga Kepatihan dilibatkan lewat proses lelang walaupun sempat berjalan alot, berakhir dengan baik,” katanya.
Yang bikin heboh, Haris menjelaskan, terkait harga lelang yang dipatok harga 1500 sampai 2500 mungkin sangat terkejut bagi warga yang pemula menganggap harga begitu tinggi.
Adapun titik-titik tanah pertanian menjadi incaran warga berada di sebelah utara Pasar hewan terpadu.
“Iya benar, ada istilah kelas A memang kawasan barat pasar hewan yang baru itu, sebelah utara jalan itu sangat produktif,” terangnya.
Kata Haris, dengan berakhir penawaran lelang sewa tanah pertanian ini mengharapkan para petani semakin kompak dan solid.
“Sukses lelang ini, petani bisa semakin rukun dan kedepan saling berhubungan baik,” harapnya.
“Dengan pembayaran langsung ke kas daerah otomatis meningkatkan PAD Tulungagung,” sambungnya.
Diketahui, pelaksanaan lelang tanah pertanian ini melaksanakan amanah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2001 Tentang Pemanfaatan Tata Cara Sewa Tanah Pertanian Pemerintah kabupaten Tulungagung terutama eks bengkok yang ada di kelurahan-kelurahan.














