Benar saja, saat Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY, Pos Sei Beruang tiba disana, patok batas negara tersebut ditemukan dalam keadaan roboh. Kemudian langsung diperbaiki dan memastikan agar patok itu tak bergeser dari kedudukan semula.
“Setibanya di lokasi ditemukan patok tersebut masih ada dan dalam kondisi roboh. Kemudian, anggota langsung memperbaikinya dengan mengikatnya menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” kata Brigjen TNI Ronny.
Pada saat itu juga anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut. Agar pembuatan parit tidak terlalu dekat dengan patok batas negara. Selain itu, juga diberikan penjelasan, apabila terjadi kesalahan yang sama akan ditindak tegas.
“Apalagi mepet (rapat) dengan Border Line, yang seharusnya ada jarak White Zone dari Border Line. Oleh karena itu, ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional, dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya,” kata Brigjen TNI Dr. Ronny, lulusan Doktor Kriminologi Universitas Indonesia.