Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Politikus Alex Noerdin kembali diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 08.30 WIB dan mengakhiri pemeriksaan pukul 15.00 WIB dan tim penyidik menanyakan 56 pertanyaan untuk Noerdin dan 16 pertanyaan untuk Jimly Asshiddiqie.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Chandra, di jakarta, Kamis (29/7/2021) mengatakan, keduanya diperiksa selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara terdakwa Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman.

“Mereka diperiksa selaku saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” katanya.

Dalam perkara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan upaya penahanan.

Bagikan :

Pos terkait