Alih Fungsi Lahan Bakau ke Perkebunan Sawit di Pusung Kapal, LembAHtari Angkat Bicara

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Alih Fungsi lahan tanaman bakau menjadi perkebunan sawit di Desa Pusung Kapal Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Kabupaten Aceh Tamiang angkat bicara, Selasa (21/9/2021).

Pasalnya, alih fungsi lahan yang terjadi sudah berlangsung lama di perkirakan sebelum tahun 2003 atau sebelum pemekarannya Kabupaten Aceh Tamiang dari Aceh Timur.

Direktur LembAHtari Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Zainal mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengidentifikasi pada bulan Agustus lalu dan telah ditemukan terjadinya alih fungsi lahan.

“Hasil survey yang dilakukan dengan beberapa pengambilan titik koordinat berdasarkan overlay kedalam peta, lokasi perkebunan sawit tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dengan sebagian kawasan hutan APL (Arena Penggunaan Lain),dan diduga tidak memiliki izin”ucapnya.

Ia juga menuturkan, bahwa telah menemukan sekitar 100Ha kebun sawit diduga kuasai/dikelola dan dimanfaatkan hasil panennya oleh warga Desa Pekan Seruway berinisial M.

Bagikan :

Pos terkait