Amir Rumbouw menyampaikan, masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom saat ini efektifnya hanya 2,7 tahun. Dalam dua 2,7 tahun itu, banyak hal yang telah dilakukan, termasuk keluhan tehadap jalan Sangram – Weri.
“Insya Allah Tuhan dan leluhur negeri ini meridohi, mengijinkan mereka berdua lanjutkan kepemimpinan ini satu kali lagi, maka jaminan saya sebagai ketua DPRD kabupaten Fakfak, jalan dari Sanggram sampai di Weri kami akan berusaha tuntaskan dalam 5 tahun masa jabatan kami,” urai Amir Rumbouw, Ketua Sementara DPRD Fakfak.
Ketua Harian DPC Partai Gerindra Fakfak itu berjanji, dimasa kepemimpinan UtaYoh akan menyelesaikan jalan dari Sanggram ke Weri.
“Saya sampaikan, di kepemimpinan UtaYoh untuk lima tahun kedepan, Insya Allah kami legislatif maupun pemerintah, Bupati dan Wakil Bupati akan menyelesaikan jalan ini,” tegasnya.
Amir Rumbouw Selaku Ketua DPRD Fakfak yang cuti dalam melaksanakan kampanye tersebut pada 27)10/2024, mengajak masyarakat untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Fakfak nomor urut 1 dengan jargon UtaYoh di Pilkada Fakfak 27 November mendatang.