NUSANTARA

AMPAS Minta Pj Kadisdikbud Sulbar dan Kepala SMKN Paku Dicopot

×

AMPAS Minta Pj Kadisdikbud Sulbar dan Kepala SMKN Paku Dicopot

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa massa AMPAS.

MATTANEWS.CO, SULBAR – Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kantor gubernur Sulbar, Kamis (25/82022).

Aksi unras tersebut untuk mengungkap mafia pengankatan kepala sekolah SMK dan SMA di Sulbar yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Dalam orasinya koorlap lapangan Ampas Sulbar, Asrul Ruslan mengungkapkan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 syarat diangkat sebagai kepala sekolah, pernah mengkuti Diklat Calon Kepala Sekolah dan Pelatihan Guru Penggerak sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi untuk jabatan kepala sekolah.

“Diklat Calon Kepala Sekolah dan Guru Penggerak yang sudah di didik 9 bulan sudah dikeluarkan (aturannya dalam) Permendikbud No 40 Tahun 2021, bahwa guru penggerak menjadi pool
rekrutmen calon kepala sekolah,” Sebut Asrul dalam orasinya.

Namun hasil temuan yang kami dapatkan itu tidak sesuai dengan aturan sekalipun menurut Disdikbud Sulbar bahwa kepala sekolah SMK Negeri paku tersebut belum defenitif dalam artian hanya sementara.

“Pertanyaannya kemudian mengapa orang yang tidak memenuhi syarat di jadikan kepala sekolah sementara, sedangkan masih banyak yang memenuhi syarat, Ada apa Coba ?,” tegas Asrul dalam orasinya.

Asrul menilai tentunya ini pertanyaan besar untuk Kabid PDTK Disdikbud Sulbar dan BKDD Sulbar atas pengakatan tersebut.

“Berarti ini ada unsur kesengajaan untuk mencederai Undang-Undang Permendikbud, dan ini Kami Anggap sebagai Mafia Jabatan atau sistim kekeluargaan dalam pengakatan kepala sekolah
tentunya ini bukan satu-satunya sekolah yang seperti itu,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Aliansi Mahasiwa Pemuda Sulawesi Barat melakukan aksi demontrasi Untuk mengungkap mafia pengakatan kepsek dimana yang terlibat yaitu antara Baperjakat, Disdikbud dan BKD dalam pengkatan kepsek SMK negeri Paku.

Adapun beberapa poin tuntutan massa aksi yakni, Mendesak PJ. Gubernur Sulbar Untuk Mencopot Para Pejabat Mafia Yang Terlibat Dalam Pengangkatan Kepala Sekolah SMA/SMK Disulbar yang tidak Memenuhi Syarat.

Mendesak Komisi IV DPRD Sulbar membentuk Tim Investigasi, mencopot Kepala SMA/SMK yang tak memenuhi syarat. Copot Pj Kepala SMKN Paku Polewali Mandar, Kabid PDTK Disdikbud Sulbar dan Pj Kadisdikbud serta Kepala BKDD Sulbar. (*)