HUKUM & KRIMINAL

Sepekan Operasi Pekat Marano, Polresta Mamuju Ungkap 19 Kasus

×

Sepekan Operasi Pekat Marano, Polresta Mamuju Ungkap 19 Kasus

Sebarkan artikel ini
Press release Polresta Mamuju.

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar press release pengungkapan hasil Operasi Pekat Marano 2022 bertempat di halaman Aula Wira Satya Polresta Mamuju, Kamis (25/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara, S.I.K dan Kasi Humas Ipda Herman Basir serta beberapa awak media.

Kapolresta Mamuju mengatakan selama Operasi Pekat Marano 2022 Polresta Mamuju berhasil mengungkap beberapa kasus antara lain Pengeroyokan 2 kasus, Penganiayaan 2 kasus, Pencurian 4 kasus, Perampasan 1 kasus, penjualan miras 4 kasus, perjudian 2 kasus, penyalahgunaan BBM dan gas 1 kasus, pencabulan anak dibawah umur 1 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 1 kasus sehingga total 19 kasus selama operasi pekat berlangsung.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadinagara menjelaskan satu persatu rincian 19 kasus tersebut yang berhasil diungkap kepada awak media yakni perkara kasus perjudian.

“Untuk kasus perjudian pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 dipasar sentral Mamuju dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian togel atasnama pelaku berinisial ML dan juga diamankan beberapa orang pelaku judi remi oleh sat Reskrim Polresta Mamuju,” Papar Akp Rigan

“Dari pengungkapan kasus perjudian tersebut diatas dari hasil gelar perkara para pelaku sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dan pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun. dan para pelaku sudah kami lakukan penahanan,” tutupnya. (*)