Reporter: Yulie
PALEMBANG. Mattanews.co- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan acara Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme di Sumsel yang digelar di Hotel Grand Zuri, Rabu (28/11).
Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stagmatisasi Hasan SH mengatakan Masalah terorisme perlu dicegah. Karena anak-anak lebih rentan dipengaruhi orang lain, teman dan guru. Anak-anak itu lebih rentan terpapar paham radikal. Ini tentu membahayakan anak.
“Salah satu tujuan kegiatan hari ini kami ingin mengingatkan semua pihak terutama Pemda, kalau isu radikalisme dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, pihaknya akan mendukung Pemda dalam membuat Perda yang mengantisipasi paham radikalisme,”lanjutnya.
Dikatakan, dirinya mendapat informasi kalau anak-anak itu dari guru agama, terutama yang di pondok pesantren. Harusnya Pemda membuat pemetaan sekolah atau pesantren yang sudah terpapar paham radikalisme.