Reporter: Yulie
PALEMBANG. Mattanews.co- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan acara Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme di Sumsel yang digelar di Hotel Grand Zuri, Rabu (28/11).
Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stagmatisasi Hasan SH mengatakan Masalah terorisme perlu dicegah. Karena anak-anak lebih rentan dipengaruhi orang lain, teman dan guru. Anak-anak itu lebih rentan terpapar paham radikal. Ini tentu membahayakan anak.
“Salah satu tujuan kegiatan hari ini kami ingin mengingatkan semua pihak terutama Pemda, kalau isu radikalisme dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, pihaknya akan mendukung Pemda dalam membuat Perda yang mengantisipasi paham radikalisme,”lanjutnya.
Dikatakan, dirinya mendapat informasi kalau anak-anak itu dari guru agama, terutama yang di pondok pesantren. Harusnya Pemda membuat pemetaan sekolah atau pesantren yang sudah terpapar paham radikalisme.
“Ini perlu diantisipasi. Karena sekolah atau pesantren itu tempat untuk mengajarkan budi pekerti dan pengetahuan, apa yang dilihat, didengar dan dirasakannya itu yang membuat anak-anak ingin melakukannya. Jadi informasi yang berbau kekerasan jangan diinformasikan kepada anak, ” tegasnya.
Lanjut Hasan, faktor yang mempengaruhi terorime, diantaranya faktor ideologi, politik, ekonomi, perbedaan pahaman kelompok masyarakat dan lainnya. “Sebagai contoh, pelaku terorisme ini ingin mengubah ideologi negara Pancasila karena mereka menilai masih ada kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat, ” Tutupnya
Editor:Bang YF