MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anak durhaka, kata-kata inilah yang pantas melekat di KY (44). Betapa tidak, dengan kejamnya anak bungsu itu, menjepitkan jari kelingking sang ayah, Fachruddin Jamal (79), ke pintu rumah hingga nyaris putus. Kurang-kurang, dengan teganya mengusir kedua orang tuanya dari rumahnya sendiri, hanya karena tidak diberikan uang untuk ‘nyabu’, Rabu (5/11/2025).
Korban ditemani penasehat hukumnya, Tubagus Sulaiman melaporkan kejadian tersebut, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas piket, korban yang tinggal di Jalan Sepakat, Kengen Permai, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku meminta sejumlah uang. Karena tidak diberi, dia marah dan mengusir kedua orang tuanya, Senin (27/10/2025) pukul 10.00 WIB.
“Kami ditarik paksa keluar pak. Dia juga sempat memukul dada saya, hingga sakit,” jelas korban.
Pensiunan Dishub itu kembali menambahkan, dirinya sering mendapat perlakuan kekerasan oleh anak bungsunya itu.
“Dia sering marah, ngamuk, jika kami tidak mewujudkan keinginannya. Kebetulan hari ini saya tidak ada uang, dia maksa minta uang. Uang itu digunakan untuk membeli obat, sabu,” tuturnya.
Dengan luka yang diderita, korban langsung dibawa berobat ke RS Hermina.
“Jari kelingking saya harus dioperasi, karena nyaris terputus. Saya sekarang takut pulang, karena dia telah mengusir kami, padahal kami orang tuanya sendiri dan rumah masih milik kami,” ungkapnya sedih.
Penasehat Hukum korban, Tubagus Sulaiman berharap pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Semoga laporan ini cepat diproses, sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Laporan sudah kami terima dan kini masih dalam proses tindaklanjut,” pungkasnya.














