BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Anak Terdakwa Wilson Jadi Saksi, Pengajuan Kredit PT BSS dan PT SAL ke BRI Rp 1,6 Triliun, Saham PT Pinago Jadi Jaminan 

×

Anak Terdakwa Wilson Jadi Saksi, Pengajuan Kredit PT BSS dan PT SAL ke BRI Rp 1,6 Triliun, Saham PT Pinago Jadi Jaminan 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank BRI Pusat kepada PT.BSS dan PT.SAL, sebabkan negara mengalami kerugian ratusan miliar, yang menjerat enam orang terdakwa, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk Vioni anak dari terdakwa Wilson, Senin (25/5/2026).

Keenam orang terdakwa tersebut yakni, Wilson (WS) selaku Direktur PT BSS dan Mangantar (MS) selaku Komisaris PT BSS tahun 2016-2022 dan empat terdakwa merupakan pegawai Bank BRI Pusat diantaranya, Duta OKI Wicaksono selaku Junior Analis Kredit Grup Analisa Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat tahun 2013, Ekwan Darmawan (Account Officer/Relationship Manager Divisi Agribisnis tahun 2010–2012), Maria Lysa Yunita (Junior Analis Kredit tahun 2013), serta Rif’ani Arzaq (Relationship Manager Divisi Agribisnis tahun 2011–2019).

Sidang diketua oleh majelis hakim Fauzi Isra SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, dihadiri para terdakwa didampingi oleh advokadnya masing-masing, serta menghadirkan saksi-saksi.

Dalam persidangan saksi Vioni yang merupakan anak terdakwa Wilson sekaligus salah satu petinggi di Perusahaan PT.BSB dan PT.SAL mengatakan, bahwa dirinya mengatakan bahwa plafon pinjaman PT.BSS kepada Bank BRI sebesar Rp 843 miliar, sementara itu untuk plafon pencairan PT.SAL sebesar Rp 833 miliar dan pencairannya adalah Rp 642 miliar.

“Anggunan pokok PT.SAL HGU tahun 2013 , dan agunan tambahan adalah gedung kantor, personal garansi dan rumah dan bangunan, sementara itu untuk PT.BSS anggunan HGU, anggunan tambahan sahan PT.Pinago dan bangunan PMKS, total anggunan PT.BSS dan PT.SAL adalah sebesar Rp 1,6 triliun, yangbdicairkan secara bertahap per Triwulan,” terang Vioni.

Pencairan Inti belum dicairkan seratus persen, PT.SAL dan PT.BSS adalah sebesar 80 persen, pencairan pengajuan kredit dari Bank BRI digunakan untuk keperluan perusahaan,

“Ada pengajuan Restrukturisasi yang diajukan oleh PT.BSS dan PT.SAL kepada Bank BRI karena ada kendala, PT.SAL nilai angsuran dikecilkan, ada kebakaran di PT.BSS seluas 4000 haktare lebih, PT.SAL kena hama,” terang Vioni..

Dalam persidangan terungkap, ada keinginan Bank BRI untuk melelang Aset, karena ada teguran, PT.SAL akhirnya dilelang.

“Terjadi keterlambatan pembayaran, nilai lelang PT.SAL sebesar Rp 530 miliar, sementara itu untuk PT.BSS dalam proses lelang, kendalanya adalah PosMajer,” urainya.