Anggaran Covid-19, ini Penjelasan Komisi V DPRD Sumsel

Tak hanya itu, Susanto yang didampingi Sekretaris Komisi V, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM juga menyebut akan dianggarkan bagi insentif tenaga medis yang menangani PDP di RS. Besarannya, meliputi untuk dokter spesialis Rp15 juta,dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta serta Rp7 juta untuk tenaga kesehatan dan tenaga lain yang turut membantu.

“Kalau dari penjelasan Dinkes tadi untuk insentif ini dialokasikan hingga Rp29 Mei mendatang. Berkaca dengan penangann pandemi Covid-19 di Wuhan beberapa waktu lalu. Tapi semoga saja di Indonesia akan segera berakhir terlebih untuk umat muslim tak lama lagi akan menyambut bulan suci ramadhan,” terang Syaiful.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait