” Jika dalam satu tahun dilaksanakan 3 kali masa reses (18 titik) , maka masing-masing anggota dewan mendapatkan anggaran sebesar Rp.164.310.000 juta rupiah dalam satu tahun,” ujar Suhandi.
Kemudian Suhandi menjelaskan adapun rincian anggaran dalam satu kali masa reses untuk 6 titik sebagai berikut; anggaran makan minum (Mamin) Rp.36.000.000, anggaran sewa Sound System Rp.9.000.000, SPPD anggota Rp.1.770.000 dan, tunjangan Rp.8000.000, “Jadi dalam satu kali masa reses setiap anggota dewan menganggarkan Rp.54.770.000,” jelasnya.
Dan untuk rincian anggaran dalam satu tahun (18 titik) tersebut digunakan untuk makan minum sebesar Rp108.000.000, sewa sound sistem Rp27.000.000, SPPD Rp5.310.000 dan tunjangan Rp24.000.000.
“Anggaran reses satu anggota dewan untuk setahun (18 titik) sebesar Rp164.310.00. Jika dikalikan 45 anggota DPRD total anggarannya Rp7.393.950.000,” jelasnya.
Sebagai penutup, Suhandi menambahkan, kegiatan reses dilaksanakan guna menampung aspirasi dari wilayah konstituen 45 anggota DPRD Purwakarta yang akan dibahas dalam Musrenbang.