Anggaran SKTM Dihapuskan, Bakeuda Batanghari Optimalkan BPJS Untuk Masyarakat Kurang Mampu

MATTANEWS.CO, BATANGHARI –  Mulai tahun 2021, anggaran biaya kesehatan dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Batanghari dihapuskan. Hal ini dikatakan oleh Akmaludin Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, saat di jumpai awak media di ruangannya, Rabu (08/12/2021).

“Sesuai dengan aturan UU BPJS Kesehatan, bahwa masyarakat harus dijamin oleh BPJS. karna itu SKTM ini kita kosongkan,” kata Akmal, Rabu (08/12/21).

Saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial RSUD maupun SKPD terkait, untuk mendata masyarakat Kabupaten Batanghari yang kurang mampu.

“Kami akan segera sosialisasikan berapa kebutuhan masyarakat miskin untuk BPJS kesehatan,”ujarnya

Ia juga berharap semoga masyarakat kurang mampu bisa terlayanin oleh BPJS.

“Semoga kedepan kita mampu untuk mengakomodir pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu di Batanghari ini,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait