Anggota Dewan Pertanyakan Alasan Ketidakhadiran Kepala Dinas di Sidang Paripurna

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang partai Gerindra, Salbiah melakukan intrupsi kepada pimpinan sidang sebelum sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan qanun perubahan APBK 2022 di tutup, Jum’at (23/9/2022) malam.

“Intrupsi pimpinan sidang, kenapa setiap sidang paripurna yang tidak dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Kepala Dinas tidak pernah menghadiri sidang paripurna, sementara kalau Bupati hadir, seluruh kepala dinas ikut juga hadir”ucapnya dihadapan pimpinan sidang dan Assiten III, Tri Kurnia.

Ia menilai, ketidakhadiran kepala Dinas atas undangan yang telah diberikan oleh sekretariat dewan atau lembaga ini terkesan tidak menghargai lembaga legislatif.

“Tentunya, hal ini patut dipertanyakan pimpinan sidang,”ungkap Salbiah.

Menyahuti intrupsi tersebut, pimpinan sidang, Fadlon SH menjelaskan, ini menjadi catatam bagi asissten III untuk disampaikan kepada Bupati.

“Ini menjadi salah satu catatan Pak Asissten,”ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait