BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Anggota DPR Langgar Lalu Lintas? MKD Tegas: Polisi Jambi Diminta Tindak Tanpa Pandang Bulu

×

Anggota DPR Langgar Lalu Lintas? MKD Tegas: Polisi Jambi Diminta Tindak Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Hasan Basri Agus menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota DPR. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja MKD ke Polresta Jambi, Senin (20/04/2026).

Dalam pernyataannya, Hasan Basri Agus meminta jajaran kepolisian di Jambi tidak ragu menindak anggota DPR yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pelanggaran parkir.

“Andai kata anggota DPR di dapil Jambi menggunakan kendaraan dan diparkir di tempat yang tidak semestinya, silakan ditegur. Bahkan, jika perlu kirimkan laporan tersebut ke kami di MKD,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen MKD dalam menjaga etika dan disiplin anggota legislatif, termasuk dalam hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik sehari-hari. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat negara dalam penegakan hukum.

“Kami akan panggil anggota DPR yang bersangkutan jika terbukti melanggar,” lanjutnya.

Dengan sikap tegas tersebut, diharapkan aparat kepolisian dapat bertindak lebih profesional dan berani dalam menegakkan aturan, sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa hukum berlaku sama bagi semua, tanpa pengecualian.

Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum di daerah dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)