NUSANTARA

Anggota DPRD Bateng Protes Pemberitaan Jurnalis, Ketua PWI Babel : Gunakan Hak Jawab

×

Anggota DPRD Bateng Protes Pemberitaan Jurnalis, Ketua PWI Babel : Gunakan Hak Jawab

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bangka Tengah menggelar konferensi per terkait protes terhadap pemberitaan salah satu media di Bangka (Nopri / Mattanews.co)

Reporter : Nopri

Pangkal Pinang, Mattanews.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fathurrakhman, menyayangkan sikap anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng) Maryam, dalam menyikapi produk jurnalistik terhadap salah satu media lokal dengan judul ‘ Anggota DPRD Bateng Arogan‘.

Menurutnya, jika ingin melayangkan klarifikasi, media massa punya hak jawab yang bisa digunakan oleh narasumber bersangkutan.

“Harusnya melakukan klarifikasi kepada wartawan yang bersangkutan. Disitu bisa gunakan hak jawab. Ini terkesan membenturkan antara satu media dengan media lain,” ujar pria yang akrab di sapa Boy ini, saat ditulis Jumat (8/11/2019).

Hubungan wartawan dan anggota DPRD Bateng sudah sebagai mitra dan selayaknya jika terjadi masalah dilapangkan dapat diselesaikan dengan baik. Salah satunya dengan mengundang wartawan yang bersangkutan, untuk datang guna melakukan klarifikasi.

Dia pun menyayangkan anggota DPRD Bateng ini malah mengadakan Konferensi Pers terkait pemberitaan ini, tanpa mengundang wartawan yang meliput pemberitaan awal.

“Kita ini mitra jangan masalah kecil di besar – besarkan. Kita harus menjaga hubungan dan perasaan satu sama lain. Ada baiknya keduanya difasilitasi bertemu dan segera menyelesaikan persoalan yang terjadi,” katanya.

Sebelumnya anggota PWI Babel, M Tamimi, membantah tudingan anggota DPRD Maryam, jika dirinya tidak ada upaya konfirmasi terkait produk pemberitaan yang sudah dipublikasikan.

“Saya bisa menunjukkan buktinya bahwa saya sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Maryam. Terkait pemberitaan dirinya yang melakukan pengusiran terhadap ASN Bangka Tengah saat rapat pembahasan pembahasan Perda Retribusi,” ujarnya.

Prosedur Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah diterapkannya dalam pemuatan berita tersebut. Mulai dengan cara menghubungi yang bersangkutan, hingga konfirmasi pihak yang memberikan hak jawab kepada yang bersangkutan.

“Saya sudah menawarkan untuk ibu Maryam untuk menggunakan hak jawabnya tapi dia malah menggelar konfrensi pers dengan media lain. Dengan mengatakan saya tidak pernah konfirmasi terkait berita tentang dirinya, tanpa mengundang saya” ucapnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Bateng, Mehoa pada hari Rabu (6/11/2019) mengelar Konferensi Pers, dengan mengundang awak media baik lokal, maupun elektronik di ruang kerjanya.

Mahoa berharap jumpa pers yang digelar merupakan upaya memfasilitasi, agar masalah yang terjadi tidak berlangsung berlarut-larut dan meminta kedua pihak berdamai.

Mehoa meluruskan dan meyakini, jika tujuan Maryam itu sebetulnya baik dan itu merupakan sebuah dinamika. Mehoa meminta semua pihak berdamai.

“Pastinya anggota dewan yang terpilih ini sudah teruji, kejadian seperti itu dalam rapat khusus adalah hal biasa itu dinamika biasa saja terlepas daripada perbedaan karakter masing-masing,” ungkapnya.

“Terkait suasana ini, selaku Ketua Dewan saya meminta maaf. Untuk selanjutnya, dia menunggu pihak Dispabudpora Bateng, yang saat ini ada kegiatan Porwil di Bengkulu. Saat pulang nanti akan dimediasi bersama dengan Maryam oleh BK DPRD Bateng,” kata Mehoa.

Ketua BK Syahran, menilai, jika permasalahan ini terkesan pribadi namun terbawa ke lembaga. Dalam rapat juga biasa sering terjadi hal seperti itu, terlebih dalam rapat khusus. Namun baru satu kali diberitakan di media massa.

“Permasalahan ini sebelum diekspose, selayaknya dikonfirmasi dahulu ke pihak narsum bersangkutan atau ke Badan Kehormatan Dewan,” ujarnya.

Kala itu, lanjut Syahran, posisinya rapat khusus, beliau sebagai pimpinan rapat, dengan sesama anggota dewan berbeda pandangan, adu argumen, bertegang urat syaraf atau mungkin saling tepuk meja itu biasa, demi mempertahankan argumen.

Agar produk yang dihasilkan memang teruji, demi kemajuan dan pembangunan di Bateng lebih baik kedepannya. Menurutnya, tidak ada pelanggaran dalam sikap Maryam selaku Ketua Bapemperda dalam memimpin rapat khusus Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020.

Editor : Nefri