MATTANEWS.CO, MALANG – Reses Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, yang berlangsung di Gedung Widya Bhakti, Katedral Ijen, Jalan Guntur Nomor 1, Kota Malang, Selasa (11/2/2026).
Pada kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi, khususnya terkait Pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang selama ini masih belum dipahami.
Forum diskusi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat bersama masyarakat.
Sony Rudiwiyanto menegaskan bahwa POKIR bukanlah hibah, bantuan perbankan, maupun program instan yang bisa langsung direalisasikan tanpa mekanisme. I
Menurutnya, masih banyak warga yang mengetahui istilah POKIR, namun belum memahami proses, jalur pengusulan, hingga tahapan realisasinya.
“POKIR itu murni aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota DPRD. Bukan hibah, bukan bank, dan bukan program lain. Karena itu saya perlu meluruskan agar masyarakat tidak salah paham,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sony menyebut bahwa meskipun POKIR berbeda dengan Musrenbang, seluruh usulan tetap harus mengacu pada kamus usulan, ketersediaan anggaran, serta selaras dengan RKPD dan perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Malang.
Bahkan, DPRD juga memiliki peran strategis sejak tahap perencanaan hingga pengawasan agar program benar-benar tepat sasaran.
“Tugas kami bukan hanya menerima usulan, tapi juga mengawal mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengawasan. Kalau tidak dikawal dari awal, bisa tidak sinkron dengan kebijakan Pemkot,” tandasnya.














