Terlapor AS ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, menyarankan untuk menghubungi advokat pengacaranya.
“Oh langsung saja ya hubungi lawyer aku, aku tahu maksud kamu, konfirmasi laporan itu kan,” terangnya singkat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan, dengan terlapor oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Akan saya cek dulu laporannya, jika memang benar adanya laporan itu, pasti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.