Danramil 02/Karang Baru, Kapten M Lumban Raja menjelaskan, aksi ini merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19. Terlebih sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) skala mikro di Desa binaan masing masing Babinsa.
“Babinsa bersama seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan sosilisasi pencegahan penyebaran covid-19 dengan menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menggunakan masker).
“Kita gencar melakukan sosialisasi, agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati melakukan aktifitas diluar rumah, guna melindungi diri sendiri dan keluarga dari covid-19,” pungkas Danramil.