PENDIDIKAN

Anggota Polri Raih Gelar Doktor di UNJA, Kupas Tuntas Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karil

×

Anggota Polri Raih Gelar Doktor di UNJA, Kupas Tuntas Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karil

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) kembali mencatatkan sejarah akademik dengan meluluskan doktor baru dari Program Doktor Ilmu Hukum. Kali ini, M. Edi Faryadi, seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah melalui Ujian Promosi Doktor yang digelar pada Kamis (3/7/2025) di Gedung Pascasarjana UNJA Telanai.

M. Edi Faryadi merupakan mahasiswa dengan Nomor Induk P3B119016. Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah (Karil) di Indonesia” di hadapan tim penguji yang terdiri dari para akademisi terkemuka di bidang hukum. Dalam ujian terbuka tersebut, Edi tampil meyakinkan dan menyampaikan gagasannya dengan argumentasi yang kuat. Hasilnya, ia meraih IPK tertinggi di program doktor tersebut dengan nilai 3,98, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmennya dalam dunia akademik.

Sidang Promosi Doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., selaku Ketua Sidang, dengan Sekretaris Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. Penguji utama adalah Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., dan turut hadir tim penguji lainnya, yakni Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H., Dr. Rosmidah, S.H., M.H., dan Dr. Hartati, S.H., M.H. Sementara itu, promotor dari disertasi ini adalah Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara, didampingi oleh Co-Promotor Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum.

Rektor UNJA, Prof. Helmi, turut hadir dan memberikan sambutan penuh apresiasi. Ia menyampaikan rasa bangganya atas capaian M. Edi Faryadi yang berhasil menyelesaikan studi doktoral dengan sangat baik. Menurutnya, kehadiran anggota Polri dalam dunia akademik menunjukkan sinergi positif antara penegakan hukum dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Saya mengucapkan selamat kepada doktor M. Edi Faryadi yang hari ini sudah menyelesaikan studinya di doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jambi. Tentu kami berharap, sebagai alumni doktor Ilmu Hukum UNJA ke-125, doktor Edi bisa terus mengembangkan ilmu pengetahuannya di masyarakat dan di lingkungan kerjanya, serta turut membangun nilai-nilai dan atmosfer akademik yang kuat. Kami bangga, seorang anggota polisi ternyata memiliki pemikiran akademik yang sangat luar biasa,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Sementara itu, M. Edi Faryadi dalam ungkapan perasaannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia mengaku perjalanan menempuh studi doktor ini bukanlah hal mudah, namun menjadi tantangan yang harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT dan seluruh jajaran UNJA yang telah membimbing dan memberikan ruang untuk dirinya berkembang.

“Ini merupakan perjalanan panjang yang menurut saya harus saya tuntaskan. Intinya saya ingin menyelesaikan dengan baik program doktor ini. Hari ini, saya sangat berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan oleh yang Maha Kuasa Allah SWT serta seluruh jajaran UNJA yang telah memberikan dukungan,” ujar Edi usai sidang.

Ia juga menyampaikan harapan agar gelar ini dapat memberikan nuansa baru dalam kiprahnya sebagai anggota Polri, serta membuka jalan bagi dirinya untuk menjadi akademisi yang dapat berkontribusi lebih dalam ranah ilmu hukum dan masyarakat luas.

Disertasinya yang membahas isu plagiarisme menjadi sorotan penting, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap etika akademik di Indonesia. Dengan mengangkat tema “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia”, Edi ingin menyuarakan pentingnya kejujuran intelektual dalam dunia pendidikan dan hukum, serta mendorong adanya regulasi dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelanggaran tersebut.

Gelar doktor ini bukan hanya pencapaian pribadi bagi M. Edi Faryadi, tetapi juga menjadi simbol bahwa institusi kepolisian memiliki SDM yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia akademik. Ke depan, ia diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia hukum akademik dan praktik penegakan hukum yang lebih profesional dan berintegritas. (*)