BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau Diduga Tak Transparan Mengunakan Anggaran Belanja 

×

Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau Diduga Tak Transparan Mengunakan Anggaran Belanja 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LUBUKLINGGAU– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah “UKM” Kota Lubuklinggau menjadi sorotan setelah tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait sejumlah alokasi anggaran belanja yang tertera dalam dokumen resmi anggaran mereka. Permintaan konfirmasi telah dilayangkan secara resmi melalui surat, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari pihak dinas.

Sejumlah item belanja yang tercatat dalam dokumen tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat nilai nominalnya yang cukup signifikan dan dianggap memerlukan penjelasan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Berikut rincian anggaran belanja yang dipertanyakan:

Belanja pakaian olahraga: Rp 24.300.000

Belanja elektronik / Electric: Rp 15.000.000

Belanja kawat / faksimili / internet / TV berlangganan: Rp 15.600.000

Belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor – bahan cetak: Rp 18.145.000

Belanja sewa bangunan / gedung tempat pertemuan: Rp 29.720.000

Belanja barang untuk dijual / diserahkan kepada masyarakat: Rp 31.250.000

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah: Rp 84.400.000

Total anggaran dari ketujuh pos tersebut mencapai Rp 218.415.000.

Anggaran sebesar itu tentu saja menyedot perhatian publik, khususnya pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan Dinas Koperasi dan UKM. Beberapa di antaranya mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan banyak dukungan konkret bagi pelaku UKM.

Aliansi Gerakan Pemuda Silampari menilai bahwa sikap diam Dinas Koperasi dan UKM tersebut merupakan bentuk ketidaktransparanan yang seharusnya tidak terjadi dalam pemerintahan modern.

“Sangat disayangkan ketika kami ingin mengetahui untuk apa saja rincian dana tersebut digunakan secara spesifik, dinas justru diam dan tidak memberi penjelasan. Padahal, mereka seharusnya terbuka karena ini menyangkut uang rakyat,” ujarnya

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat Kota Lubuklinggau, DPRD Kota Kota Lubuklinggau, untuk menindaklanjuti dugaan ketertutupan informasi ini. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran publik merupakan fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan dipercaya oleh rakyat.

Pihak media ini telah mencoba kembali menghubungi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau maupun pejabat teknis terkait, namun hingga naskah ini ditulis, belum ada satu pun yang bersedia memberikan keterangan.

Transparansi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat hukum. Jika permintaan klarifikasi atas penggunaan dana publik pun tidak dijawab, maka jangan salahkan publik jika muncul persepsi negatif terhadap kinerja dan integritas lembaga tersebut.