Aniaya Tetangga, Dua Pemuda Di Sel

Reporter : Oldie

INDRALAYA, Mattanews.co – Terlibat kasus penganiayaan dua pria asal Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini diamankan polisi.

Keduanya yang diketahui bernama Ahmad Suhardi (25) dan Zulkarnain (28) ini tak berkutik saat dijemput unit reskrim Mapolsek Pemulutan di kediaman mereka, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 13.30 Wib.

Keduanya diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Pemulutan pada Minggu 5 Nopember 2017 lalu. Akibat kejadian tersebut korban terpaksa mendapat perawatan medis karena mengalami beberapa luka lebam dan gores ditubuhnya.

Sementara itu Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kabag Humas Polres OI AKP Zainal mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara keduanya telah mengakui jika benar telah melakukan penganiayaan tersebut.

“Ya, keduanya telah mengakui perbuatannya. Meski demikian yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait