Anjing Gigit Warga Nanga Awin Ternyata Positif Rabies  

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) kembali ditemukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Bidang Peternakan telah mendapatkan hasil tes sampel kepala anjing dari Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara dengan status positif Rabies.

Petugas pada Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, drh. Skondi Agustin Lestari mengungkapkan, sampel kepala anjing telah dikirim pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.

“Sampel saya kirim ke laboratorium UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat. Hasil Uji Lab keluar pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 dengan hasil uji FAT positif rabies,” terangnya, Senin (23/5/2022).

Disampaikan Skondi, tingginya kasus GHPR di Desa Nanga Awin sebelumnya memang sudah diduga rabies.

“Namun kita belum bisa dapat sampel kepala anjingnya. Karena setiap kasus GHPR, anjing yang menggigit langsung dibunuh tanpa memberitahu petugas setempat atau petugas dinas,” ujar dia.

Bagikan :

Pos terkait