Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan desa untuk pendataan HPR guna pelaksanaan vaksinasi, pelaksanaan KIE. Serta, sosialisasi ke desa yang positif rabies dan menjadwalkan untuk segera vaksinasi darurat di zona merah tersebut.
“Kita juga membagikan leaflet, menyarankan Kades dan warga setempat untuk membatasi lalu lintas HPR dan segera membunuh HPR yang sudah menunjukkan gejala rabies, terutama yang sudah menggigit manusia, mengingat ketersediaan VAR untuk manusia stoknya makin menipis,” katanya.
Skondi juga menghimbau masyarakat, agar semua HPR sebaiknya diikat atau dikurung. Bukan hanya di Desa Nanga Awin saja. Tetapi disemua desa supaya menurunkan kasus GHPR. Sekaligus menunjukan bukti bahwa pemiliknya benar-benar sayang dan bertanggungjawab atas hewan peliharaannya.
Sedangkan untuk penangan pasien manusia yang tergigit kata Skondi, ada bagian yang menanganinya, yaitu Puskesmas di masing-masing wilayah.
“Untuk HPR yang menggigit, sebaiknya langsung stamping out dan dikubur, jangan sampai HPR yang audah di stamping out di konsumsi,” imbaunya.