Menurut Skondi, jika dilihat kronologis GHPR berdasarkan hasil investigasi di Desa Nanga Awin, Rabies berawal dari Desa Seluan. Dimana, akhir bulan Februari dan awal bulan Maret, GHPR di Desa Seluan makin meningkat. Tetapi tidak ada laporan dari masyarakat dan petugas, serta tidak ada sampel kepala anjing.
“Untuk daerah lainnya, masih blm dikuatkan bukti karena investigasi terhenti. Orang yang pertama digigit anjing di Desa Seluan masih belum bisa ditemui karena masih tidak ada ditempat,” ujarnya
Untuk kasus GHPR sementara waktu di Kapuas Hulu yang tercatat dan sudah mendapatkan VAR ada 24 kasus.
Untuk itu, Skondi mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Sebab semua daerah di Kabupaten Kapuas Hulu rawan terjangkit rabies terutama di zona kuning seperti Sibau Hulu dan Embaloh Hulu.
“Lalu lintas ternak sangat menentukan untuk mencegah terjadinya penyebaran rabies. Kesadaran masyarakat akan pentingnya VAR untuk HPR nya sangat menentukan dalam pengendalian penyakit rabies. Karena keberhasilan vaksinasi terhadap HPR diharapkan dapat menurunkan kasus rabies, baik pada manusia maupun pada hewannya. Semoga rabies bisa dikendalikan dan Kabupaten Kapuas Hulu cepat terbebas dari rabies,” tutupnya.