MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna antisipasi judi online dan pinjol (pinjaman online), seluruh ponsel prajurit dan PNS jalani pemeriksaan dadakan yang digelar di Kodam II/Sriwijaya. Dengan pengawasan yang teliti, satu persatu ponsel diperiksa Provost, Senin (08/07/2024).
“Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Judi Online maupun Pinjaman Online (Pinjol). Semua prajurit kita periksa dadakan, baik prajurit maupun PNS,” ungkap Kapendam II/Swj Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., kepada wartawan online media ini.
Paiman menjelaskan, dampak buruk dari judi online dan pinjol ini tentu sudah banyak diketahui masyarakat. Dari itu, pemeriksaan ponsel dilakukan, dimulai dari keberadaan dan penggunaan aplikasi hingga pada riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.
“Perlu diketahui Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol,” tegas Paiman.
Paiman menambahkan, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian serius dalam berbagai kesempatan, menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS serta jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online.
“Bila masih ditemukan, maka akan diberikan sanksi hukum yang tegas,” ujarnya.
Dia pun menyatakan, pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian.
“Dari hasil pemeriksaan handphone tadi, belum ditemukan adanya Prajurit dan PNS yang terlibat menggunakan aplikasi Judi Online maupun terlibat dalam kegiatan Pinjol,” pungkasnya.














