Antisipasi Ledakan Omicron, Disnakertrans Tulungagung Jemput PMI, Begini Alasannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Agus Santoso, S.Sos., Rabu (26/1) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

“Iya benar, kita berikan data pada seluruh perangkat desa, agar turut mengawasi kedatangan mereka (PMI.red) kembali optimalkan PPKM mikro agar lebih fokus,” tambahnya.

“Selain itu, kita akan siapkan regulasi penjemputan para pekerja migran itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dalam regulasi penjemputan pekerja migran itu ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pihak Bandara Juanda akan mengkarantina terlebih dahulu selama 6 hari, disamping telah vaksin kedua selanjutnya bilamana sehat, maka boleh dijemput oleh pihak Pemkab.

“Sudah, kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sama persis skema tahun kemarin yang menjemput dari Dinas Perhubungan, kita dari Disnakertrans mencatat kekurangan dan dokumentasi yang ada, dinas kesehatan cek kesehatan, sedangkan pihak Forkopimcam bersama Kepala Desa menjemput dikantor Disnakertrans dan melakukan pengawasan selama 14 hari, baik nanti harus isolasi Mandiri atau karantina dimana,” terangnya.

Namun demikian, ia mengaku khawatir bilamana para pekerja migran itu datang tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Pihaknya mulai hari ini Rabu (26/1) sudah mulai mengantisipasi.

Bagikan :

Pos terkait