MATTANEWS.CO, BANDUNG – Di hari ke dua puasa Ramadhan 1443 H 2022, rupanya tidak menyurutkan niat masyarakat wajib pajak (WP) untuk datang ke kantor Samsat. Guna melaksanakan kewajibannya yakni mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) ataupun lainnya seperti yang terpantau di kantor Samsat Pajajaran, Jalan Nomor 88, Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (4/4/2022).
Antusias masyarakat yang datang ke kantor Samsat Pajajaran mulai terlihat dari di depan loket cek fisik yang berada di Basement gedung Samsat Pajajaran hingga ke ruang area loket layanan yang berada di lantai 2.
Meski ramai, namun penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi Covid-19 tetap diterapkan dengan baik, mulai dari penggunaan masker hingga jaga jarak.
“Ya pelayanannya lumayan baik, bagus,” kata Sandy, Senin (4/4/2022).
Sandy mengatakan, kedatangannya ke kantor Samsat Pajajaran untuk melaksanakan pembayaran pajak lima tahunan. “Bayar pajak lima tahunan sekalian sama ganti kaleng (plat nomor),” ujarnya.