MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak telah merealisasikan Anggaran Penda memasuki tahap pelaksanaan atau eksekusi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Soleman Uswanas, kepada awak media termasuk Mattanews dihalamaman kantor Pemda Falgak, Selasa (3/6/2025)
Sekda Soleman Uswanas menjelaskan, APBD Fakfak tahun 2025 telah memasuki tahap pelaksanan yang di dalamnya terdapat beberapa tahapan penting.
“Pelaksanaan APBD itu dimemulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi,” pungkasnya.
Disampaikannya, saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai menjalankan program dan kegiatannya.
Semoga semuanya dapat berjalan normal sehingga bisa mengevaluasi dan menentukan anggaran perubahan tahun 2025.
Soleman Uswanasmenyakan, tahapan anggaran perubahab, saai ini telah melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.
“Tahapan anggaran perubahan melewati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan. Untuk anggaran perubahan Insha Allah tanggal 30 September selesai,” pungkasnya.
Selamat Uswanas Menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran tahun 2025 tepat waktu.
“Kami berupaya semaksimal mungkin, 30 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak sudah mengetok palu,” tandasnya.














