Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Aplikasi Dokter Dispertan Solusi Transparansi dan Sengketa Lahan

×

Aplikasi Dokter Dispertan Solusi Transparansi dan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Dokumen Terpadu Elektronik Dinas Pertanahan (Dokter Dispertan) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai instrumen pertanahan yang memuat berbagai keperluan diseputar agraria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Aplikasi tersebut disajikan secara online, selain mengedepankan transparansi, aplikasi tersebut sendiri juga sebagai media pengaduan sengketa lahan bagi masyarakat.

“Guna mencegah konflik, Pemkab OKI melakukan identifikasi, sekaligus verifikasi atas klaim tanah ulayat, masyarakat hukum adat, dan hak ulayat” Ujar Sekda OKI H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd saat acara Launching Aplikasi Dokter Dispertan dan FGD Penentuan masyarakat hukum adat di OKI, Selasa (23/11)

Menurut Sekda, saling klaim lahan ulayat, berpotensi menimbulkan konflik apabila bersinggungan dengan perusahaan perkebunan, kehutanan dan galian tambang yang ada di OKI.

“Tanah hak ulayat sendiri adalah tanah persekutuan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat yang menurut kenyataannya masih ada. Tanah ulayat ditentukan dengan 3 syarat yaitu adanya tanahnya, adanya masyarakat hukum adat, dan ada hukum adatnya,” terang dia.

Di era digital seperti sekarang ini, Pemkab OKI melalui Dispertan menyadari akan pentingnya penerapakan sistem e-Government dalam memberikan kepastian penanganan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan yang dapat menjangkau masyarakat di seluruh pelosok OKI.

“Aplikasi Dokter Dispertan, Dokumen Terpadu Elektronik Dinas Pertanahan, menjadi inovasi baru guna mempermudah masyarakat dalam hal pengaduan sengketa dan konflik pertanahan,” Sambung Husin.

Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan menjadi optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat birokrasi organisasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses dan transparansi ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah.

Dari sisi masyarakat, transparansi akan lebih bisa dilihat oleh masyarakat karena syarat utama penggunaan teknogi informasi untuk proses kerja dan pelayanan publik adalah untuk proses pelayanan yang baku dan standar yang jelas, juga akan timbul kejelasan atas langkah-langkah apa yang dilakukan dalam pelayanan.