Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba Drs Yohanes Yubhar MM melaporkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 S/D 22 Oktober 2021 bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba. Adapun peserta yang hadir berjumlah 94 orang terdiri dari 47 orang secara tatap muka dan 47 orang secara daring/online. Mendatangkan 4 narasumber 3 orang dari ANRI dan 1 Orang dari Pemkab Muba.
Melalui aplikasi SRIKANDI, maka setiap informasi akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Diharapkan nantinya pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah akan semakin mengerti cara mengelola arsip sesuai Nasional Standar Prosedur Kearsipan (NSPK) dengan menjadikan Peraturan Bupati Urusan Kearsipan sebagai acuan/pedomannya.
“Semoga aplikasi SRIKANDI dapat berjalan secara maksimal dilingkungan Pemkab Muba. Selain sosialisasi hari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba, juga melaunching Klik (Klinik Kearsipan) yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah untuk berkonsultasi mengenai urusan kearsipan. Kemudian launching Cafe Literasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum pengguna perpustakaan digital,” tandasnya.