Arsip Penting Dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah

“Secanggih apapun yang namanya rekayasa jelas akan ada bedannya dengan arsip asli,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dewasanya ini arsip konvensional dalam bentuk kertas yang memuat tulisan atau ketikan juah lebih autentik jika dibanding dengan arsip secara digital yang rawan terjadi kerusakan system akibat serangan virus atau sejenisnya.

“Kadang kita lupa juga, arsip banyak yang kita ubah dalam bentuk digital. Meskipun itu baik namun j arsip konvensional harus tetap dipertahankan,” tambahnya.

Wagub juga berharap pada jajaran Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel untuk meningkatakan kinerja  dengan tetap menjalankan fungsinya sebagai OPD yang ikut mengamankan semua dokumen arsip dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Prov. Sumsel Hj Septiana Zuaraida  SH, M.Si dalam laporannya mengungapkan  rakor ini diikuti oleh SKPD kearsipan dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel yang tujuannya untuk menyamakan persepsi terhadap program kerja pengawasan kearsipan tahunan (PKPKT). Dengan melibatkan utusan dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel yang digelar selama 2 hari dari tanggal 16 dan 17 Juli 2019.

Bagikan :

Pos terkait