MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih, H. Adriansyah Fikri SH mengultimatum dan menegaskan bahwasanya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) tidak akan mentoleril apabila ada pegawai baik ASN maupun Honerer yang terlibat dan tersandung tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini diungkap Wawako usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkoba dikantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Rabu (10/2/2021) pagi.
Diketahui akibat ulah 2 orang oknum ASN yang terlibat kasus Narkoba ini setidaknya sudah mencoreng nama baik Pemkot Prabumulih.
“Ini sebuah tindakan dan prilaku yang sangat buruk,selaku abdi negara dan pelayan masyarakat kita harusnya menjadi contoh yang baik,” ucapnya.
Masih Fikri sapaan Wawako 2 periode ini, dengan berbagai alasan para pegawai menggunakan barang terlarang itu.
“Ada ada saja alasan yang tidak masuk akal,pakai narkoba biar makin semangat kalau kerja dan katanya biar timbul percaya diri pada saat berbicara didepan masyarakat,” ungkapnya.