[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Jelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, MH Whitening Skin yang merupakan salah satu produk skin care all in one, hadir menyapa perempuan di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Mira Hayati selaku owner MH Whitening Skin mengatakan, usaha yang didiriknnya sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu, merupakan bisnis produk kecantikan, yang mampu mengatasi semua masalah kulit
Dia bahkan telah membawa empat produk miliknya, melanglang buana tidak hanya di Indonesia tetapi di mancanegara. Seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong hingga Taiwan.
“Penjualan MH Whitening skin mencapai 100.000 paket per bulan. Saat masa pandemi Covid-19 ini, penjualan justru meningkat 80 persen,” ujar Mira didampingi Pengacara MH di Sumut, Rahmat Junjung Mulia Sianturi dalam family gathering perdana MH Whitening skin di hotel City Hall Medan, Rabu (21/4/2021).
Bukan hanya itu, produknya telah memiliki 5.000 reseller di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk resellernya di luar negeri, dengan rata rata pengguna produk di usia 14 tahun hingga manula.
“Kami memiliki 4 jenis produk yang tersertifikasi BPOM yang terdiri dari toner, sabun, krim all in one, brightening cushion. Empat produk ini dihadirkan dalam satu paket yang mampu mengatasi seluruh masalah kulit. Bahannya pun kami datangkan dari luar negeri,” Katanya.
Semua bisa diatasi hanya dengan satu packaging dengan harga Rp175 ribu dibanderol untuk Medan, tiap kota memiliki harga yang berbeda-beda,” tutur Mira.
Mira mengakui jika bahan-bahan yang aman digunakan dan bahannya 100 persen dari impor, yang telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk sistem penjualan produk whitening-nya sendiri, lanjut Mira, masih secara online.
“Memang sedikit ada kendala di Medan, ada yang menjual dibawah harga resmi dan itu tanpa ID Card. Itu kami pastikan itu adalah bukan produk kami dan palsu. Untuk itu, saya sudah menunjuk kuasa hukum saya yang akan memproses hukum orang-orang tersebut,” katanya.
Sementara Rahmat Junjung Sianturi selaku kuasa hukum MH Whitening menyatakan, akan membawa kasus penjualan dibawa harga resmi dan pemalsuan produk MH Whitening Skin ke jalur hukum.
“Ada temuan kita, dan sudah kita ketahui identitasnya, dalam waktu dekat, mungkin Minggu ini akan kita laporkan ke Polda Sumut,” ungkapnya.
Menurutnya, produk kliennya sudah sangat terkenal dan berkhasiat. Namun jika banyak pihak-pihak yang berniat mengambil keuntungan dari bisnis kliennya, terutama mencoba mencemarkan nama baik produk kliennya, dia akan bertindak tegas.














