MATTANEWS.CO,SULBAR – Polemik tenaga kontrak daerah kini memasuki babak baru, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Mamuju berencana bakal melakukan perampingan. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib mengatakan, setidaknya ada beberapa alasan mengapa tenaga kontrak harus dikurangi.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2019 lalu BPK telah merekomendasikan kepada Bupati untuk menetapkan analisis beban kerja sebagai pedoman dalam membuat kebijakan pengisian formasi pegawai termasuk kebutuhan tenaga kontrak.
Setelah sempat tertunda sejak 2 tahun lalu, maka berdasarkan rekomendasi BPK tersebut, kali ini pemerintah Kabupaten Mamuju kian serius untuk melakukan pengurangan jumlah tenaga kontrak.
Selain itu, kebijakan pengurangan tenaga kontrak ini juga didasari atas kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pelaksanaan reformasi birokrasi dari pusat hingga ke daerah. Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk memprioritaskan investasi demi menciptakan lapangan kerja, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang serta menyederhanakan esolonisasi.