“Sering ngebuki ini, sejak pertama kali nikah. 2008 nikah, hampir 13 tahun memang galak mukul suami aku. Aku bertahan selama ini, gara-gara anak,” terang korban.
Sebutnya, sudah tidak tahan lagi dan nyawanya hampir melayang akibat kejadian penganiayaan ini. Akhirnya, kejadian ini dilaporkan ibu kandungnya ke polisi.
“Aku rela suami aku masuk penjara, aku lah bertekad sudah tidak mau berumah tangga lagi dengan suami aku. Kalau lah masuk penjara, baru tahu kekebalan dilakukannya,” bebernya.
Selain melaporkan kejadian ini ke polisi, korban juga meminta pendampingan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga kasus KDRT-nya tuntas.
“Sudah lapor ke polisi, sudah itu kita pendampingan Satuan Tugas (Satgas) P2TP2A. Semoga laki anak saya diproses hukum, dan diberikan hukum setempat,” harap Milawati, ibu kandung korban.
Terpisah, Kepala DPPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes didampingi Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH MH mengatakan, kalau pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. “Kasus KDRT ini, akan kita kawal hingga tuntas. Apalagi, tindakan dilakukan suaminya terhadap korban sangat kejam,” beber Eti.