MATTANEWS.CO, ASAHAN – Bandit dengan nama panggilan Babi Air berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan karena kerap melakukan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Residivis Curanmor itu berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sei Dadap Asahan.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada hari Minggu pagi 2 Juni 2024 lalu, di Jalan Pahat Dadimulyo Kisaran. Diduga sedang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Supra X 125.
“Akibat kejadian tersebut korban berinisial T melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Asahan,” ucap Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rianto SH., MAP, Sabtu (22/6/2024).
Lanjutnya, menindak lanjuti laporan tersebut Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim memperoleh informasi bahwa satu Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dimaksud berada di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dalam penguasaan wak Oto.