Babinsa Koramil 14/SS III Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes

“Kedepannya, kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya.

Sementara Danramil 403-14/SS III Kodim 0403/OKU Kapten Inf Supriyono mengatakan, kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan Perda tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementas Perda tahun 2020 wilayah OKU Timur.

Bagikan :

Pos terkait